• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
101 dilihat       16 Juni 2025

Kegiatan CPNS BRMP Sumut di IP2SIP Pasar Miring

Kegiatan produksi benih padi yang dilakukan UPBS IP2SIP Pasar Miring salah satunya adalah melakukan perawatan sarana prasarana seperti membersihkan aliran irigasi. Tujuannya agar kebutuhan air pada petak lahan perbenihan di UPBS IP2SIP Pasar Miring tercukupi. Sehingga kegiatan budidaya dapat berjalan dengan baik dan optimal. 

Pembersihan saluran irigasi perlu dilakukan mulai sebelum tanam (pada saat penyemprotan pestisida) sampai fase vegetatif dan generatif.

Tim CPNS membantu melakukan percobaan uji daya kecambah benih padi. Benih yang diuji Inpari 16, Inpari 30, Inpari 33, Inpari 46, mekongga, Inpago 46. Perlakuan yang akan diberikan adalah tanpa menjemur dan penjemuran dibawah sinar matahari selama 4 jam.

Prev Next

- Humas BBRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Panen Bersama Produksi Benih Sumber Bawang Putih di IP2MP Gurgur Sumatera Utara
    18 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Audiensi dan Pembinaan Penyuluh CWS Kabupaten Toba Perkuat Sinergi Pembangunan Pertanian
    18 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Dampingi Tim Ditjen LIP dalam Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir Tapteng, Tapsel dan Taput
    17 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Pelantikan Pejabat Struktural, Kapoksi dan Katimker Lingkup Satker BRMP Kementerian Pertanian
    13 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kepala BBRMP Sumut Hadiri Gerakan Panen Padi Kolaborasi Sumut Berkah
    13 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agromodern BRMP BRMPKEMENTAN BRMPSumut Kementan Kementerian Pertanian SwasembadaPangan

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved